Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun 2024, (14/04/2025)
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini dan Walikota Kota Metro Bambang Iman Santoso. Juga dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Metro, para staf ahli dan asisten, Kepala OPD, para camat, lurah, pimpinan instansi vertikal, serta insan pers.
Dalam Penyampaian pidatonya ,Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan, Pendanaan kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro Tahun Anggaran 2024, yang meliputi berbagai urusan pemerintahan antara lain, urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib nonpelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan penunjang, Keseluruhannya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ada Beberapa perkembangan indikator makro pembangunan Kota Metro tahun 2024 yaitu:
- Pertumbuhan ekonomi Kota Metro pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,88 persen, mengalami peningkatan tipis dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 4,86 persen. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Metro mencapai Rp 8,48 triliun, dengan sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial mencatatkan pertumbuhan tertinggi.
- Pendapatan Perkapita sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Kota Metro yang terus mengalami kenaikan sebesar 8,67 persen dari tahun 2023, hal ini menunjukkan adanya peningkatan daya dan kesehatan masyarakat Kota Metro
- Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Metro mengalami penurunan dari tahun 2020 sebesar 5,40 persen hingga tahun 2023 menjadi 3,60 persen. Namun demikian, pada tahun 2024 tercatat sedikit peningkatan menjadi 3,71 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa upaya penciptaan lapangan kerja tetap menjadi prioritas utama di Kota Metro, Provinsi Lampung, dan secara nasional.
- Rasio Gini Pada tahun 2024, tingkat ketimpangan pendapatan penduduk Kota Metro tercatat sebesar 0,277. Angka tersebut menunjukkan perbaikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 0,289. Hal ini mengindikasikan bahwa distribusi pendapatan masyarakat Kota Metro semakin merata.
- Pengendalian Inflasi pada akhir tahun 2024, tingkat inflasi tahunan (Year on Year) Kota Metro tercatat sebesar 1,51 persen. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan tingkat inflasi tahun 2023 yang mencapai 3,05 persen, serta berada di bawah rata-rata inflasi Provinsi dan Nasional, yang masing-masing sebesar 1,57 persen.
Lanjut Walikota Metro, Menjelaskan Pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kota Metro sepanjang tahun 2024 diukur berdasarkan 14 Indikator Kinerja Utama (IKU), yang mencerminkan kemajuan implementasi program dan kebijakan daerah pemerintah daerah, yakni :
- Rata-rata Lama Sekolah (RLS) pada tahun 2024 tercatat mencapai 11,01 tahun, mengalami peningkatan tipis dibandingkan RLS tahun 2023 sebesar 11 tahun. Pencapaian ini menjadikan Rata-rata Lama Sekolah di Kota Metro sebagai yang tertinggi di Provinsi Lampung. Selaras dengan capaian tersebut, Angka Partisipasi Murni (APM) juga menunjukkan tren peningkatan, APM jenjang SMP/MTs meningkat menjadi 75,70 persen, APM jenjang SMA/SMK/MA meningkat menjadi 64,89 persen. Capaian tersebut didukung oleh upaya Pemerintah Kota Metro melalui implementasi beberapa program prioritas, antara lain Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Metro Ceria (KMC).
- Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kota Metro juga mengalami peningkatan. Tercatat, dari 14,77 tahun pada tahun 2023 menjadi 14,79 tahun pada tahun 2024. Hal ini mengindikasikan bahwa generasi muda Kota Metro memiliki aspirasi untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Angka tersebut merupakan capaian tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Metro pada tahun 2024 tercatat sebesar 80,41, melampaui target yang ditetapkan Kota Metro menduduki peringkat kedua tertinggi dalam hal IPM di Provinsi Lampung, hanya terpaut sedikit dari Bandar Lampung.
- Persentase Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada tahun 2024, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Metro tercatat sebesar 99,76 persen. Capaian ini melampaui target nasional, pada bulan Agustus 2024, Kota Metro dianugerahi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. Kota Metro merupakan satu-satunya wilayah di Provinsi Lampung yang menerima penghargaan pada kategori tersebut.
- Angka Harapan Hidup (AHH) tahun 2024 tercatat sebesar 75,43 tahun, mengalami peningkatan dari 75,14 tahun pada tahun 2023. Capaian ini telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan sebesar 72,18 tahun.
- Persentase Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditangani
Pada tahun 2024, penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) mencapai 98,19 persen dari total 14.460 jiwa. Tingkat capaian menunjukkan peningkatan signifikan.
- Persentase Penduduk Miskin Kota Metro pada tahun 2024 tercatat sebesar 6,78 persen, yang mana telah memenuhi target yang ditetapkan yaitu sebesar 6,79 persen, dengan persentase capaian sebesar 100,1 persen. Selain itu, persentase penduduk miskin pada tahun 2024 mengalami penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat sebesar 7,28 persen.
Dalam forum tersebut, Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan dalam menyusun kebijakan anggaran dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda dan OPD yang telah bekerja sama, serta seluruh lapisan masyarakat Kota Metro yang telah berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Kami menyadari bahwa berbagai keberhasilan yang telah dicapai adalah buah dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan seluruh komponen masyarakat. Ke depan, kami berharap dukungan ini terus terjalin untuk mewujudkan Kota Metro yang semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.
Penyampaian LKPJ ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan masukan konstruktif dari DPRD kepada pemerintah daerah, sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di masa yang akan datang.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ secara resmi dari Wali Kota Metro kepada Ketua DPRD, sebagai langkah awal proses pembahasan dan evaluasi oleh Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk DPRD Kota Metro.