Penganiayaan Anak di Bawah Umur (Oktober 2025): Terjadi tindak penganiayaan terhadap remaja laki-laki berusia 17 tahun di Jalan Bambu Kuning, Hadimulyo Barat, Metro Pusat pada 28 Oktober 2025.
Kasus Pelecehan dengan Modus Ruqyah (Mei 2025): Seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kota Metro, berinisial AF, diduga melakukan tindak asusila/pelecehan dengan modus ruqyah dan telah dicopot dari jabatannya.
Perekaman Saat Mandi (Januari 2026/Mei 2025): Polres Metro membekuk pelaku kekerasan seksual yang merekam korbannya saat mandi.
Pemerasan Pelajar (Februari 2026): Polres Metro menangkap 4 orang, termasuk anak di bawah umur (13 tahun), terkait kasus pemerasan pelajar.
Pembunuhan Akibat Pengeroyokan (Oktober 2024 – Proses 2025): Kasus pembunuhan Imam Ardiansyah yang dianiaya saat membela adik perempuannya, ditangani oleh Polres Metro dengan tiga tersangka.
Dari data-data kasus diatas ,maka Pemerintah Daerah Kota Metro,Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)Kota Metro,serta Stakholder lainnya,berkomitmen ingin mewujudkan Kota Metro menjadi Kota yang ramah, dan aman bagi masyarakat luas.
dengan cara meningkatkan koordinasi pencegahan,memperbaiki ,mencegah,serta menekan, agar hal-hal kejahatan kepada perempuan dan anak tidak terjadi lagi di Kota Metro.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)Kota Metro, yang baru saja terpilih secara Aklamasi Asrory Mangkualam SH,.MH ,mengatakan bahwa dirinya beserta anggota LPAI Kota Metro, akan bekerja lebih keras lagi ,dalam upaya menurunkan dan menekan angka kekerasan Kepada Anak ,tentunya tidak lepas dari dukungan dan suport Pemerintah Daerah Kota Metro,Stakholder yang lainnya ,guna mewujudkan impian kita bersama ,yaitu mewujudkan kota metro yang aman,ramah,dan menuju metro bahagia kota layak anak.
Tentunya kami,akan meneruskan program-program yang sudah ada dan berjalan ,yang belum terlaksana secara maximal,dan menambah langkah- langkah terobosan untuk menunjang dan mendorong kinerja kita di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)Kota Metro.
Kemudian ,Wali Kota Metro Hi Bambang Iman Santoso,S.Sos.,M.PD.I ,yang diwakili oleh Kepala Dinas PPPA -PPKB Subehi ,menyampaikan jika Masa depan kota metro sangat ditentukan oleh perlindungan ,dan pendidikan yang kita berikan kepada anak-anak .
oleh karena itu,kehadiran forum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)Kota Metro,memiliki arti yang sangat strategis sebagai wadah koordinasi,kolaborasi dan penguatan komitmen bersama dalam upaya perlindungan anak.
Pemerintah Daerah Kota Metro berkomitmen untuk mewujudkan Kota Layak Anak ,dimana setiap anak mendapatkan haknya untuk bertumbuh dan berkembang secara optimal,terlindungi dari kekerasan,diskriminasi dan eksploitasi.
Namun kita menyadari ,bahwa tugas ini tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota metro semata ,diperlukannya sinergi antara Pemerintah,kepada Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),dunia Pendidikan ,Aparat Penegak Hukum dunia Usaha ,Media,serta seluruh Elemen Masyarakat.
Lanjut Subehi ,melalui forum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)ini ,saya berharap agar lahir gagasan-gagasan konsumtif,rekomendasi kebijakan yang akuntatif serta langkah-langkah kongkrit yang dapat segera di implementasikan demi penguatan sistem perlindungan anak di Kota Metro.(fathur)