Beranda Advetorial Ketua DPRD Metro Ria Hartini Gelar Reses Guna Serap Aspirasi Masyarakat

Ketua DPRD Metro Ria Hartini Gelar Reses Guna Serap Aspirasi Masyarakat

34
0
BERBAGI

Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini, S.Sos.MM Menggelar Reses Masa Sidang Pertama tahun 2025, pada 13 Februari 2025. dalam kegiatan ini sejumlah usulan usulan, masih fokus pada infrastruktur perbaikan jalan dan pemberdayaan.

Reses DPRD adalah sarana, untuk menyerap semua aspirasi masyarakat yang akan di realisasikan tahun 2026, namun ada juga sejumlah usulan yang dilakukan pada tahun 2025 ini.

Ketua DPRD Dari Partai PDI Perjuangan Ria Hartini mengatakan, bahwa semua usulan yang disampaikan masyarakat tentu akan menjadi atensi DPRD, untuk membahas bersama pemerintah daerah untuk dapat di realisasikan terutama dapil kami.

Menurutnya, ada sejumlah usulan, seperti bidang fisik, pemberdayaan, ada yang mengusulkan perbaikan jalan, peningkatan rekontruksi jalan.

Kesemua usulan ini nantinya akan ditampung dan tentu, pelaksanaanya akan dibahas bersama pemerintah daerah dan mana mana yang menjadi skala prioritas pembangunan itu yang akan di laksanakan.

Ria Hartini berharap , kepada semua masyarakat mari bersama sama bersatu mendukung pembangunan di Kota Metro ini, bila ada usulan pembangunan dilingkungan kita yang belum terealisasi harap bersabar, karena pemerintah daerah secara bertahap akan merealisasikan usulan usulan demi kepentingan masyarakat nya, terangnya.”

Menurut Ria Hatini, Reses memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,  tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar masa sidang,  dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat.

Tujuan utama reses adalah,  memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.

lebih lanjut Ria menjelaskan, Banyak masyarakat yang merasa bahwa, pemerintah daerah tidak memahami kebutuhan mereka. Reses membantu menjembatani kesenjangan ini dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat, untuk berbicara langsung dengan anggota DPRD.

Hasil reses sering kali menjadi dasar bagi penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD). Aspirasi yang disampaikan masyarakat, seperti kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau ekonomi, dapat dimasukkan dalam program prioritas pemerintah daerah.

Reses juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada konstituennya. Dengan mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, anggota DPRD menunjukkan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.

Ketua DPRD Metro menegaskan, Reses DPRD merupakan kegiatan strategis yang tidak hanya memperkuat peran wakil rakyat, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Dengan meningkatkan partisipasi masyarakat, transparansi, dan pemanfaatan teknologi, kegiatan reses dapat menjadi lebih efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat, (ADV).

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here